
MAMUJU, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan Panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 mengatakan bahwa percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mamuju menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting dalam rangka percepatan pelaksanaan dan pelaporan 8 Aksi konvergensi Penurunan Stunting tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 3 kantor Bupati Kabupaten Mamuju pada tanggal 13 April 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten 2 Bidang Perekonimian dan Pembangunan Ibu DR. Hj. Khatmah Ahmad, S.Pi, M.Si. Melalui kesepatan ini beliau memberi apreasiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting yang digelar pada hari itu. Beliau menyampaikan bahwa tahapan yang akan kita laksanakan dalam aksi 1 berupa analisis situasi dan aksi 2 penyusunan rencana kegiatan stunting, adalah hal yang cukup penting, terlebih dengan terbitnya peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan bkkbn nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional penurunan angka stunting indonesia tahun 2021-2024, Beliau menambahkan “Kami mengharapkan keterlibatan kita semua (OPD) agar dapat lebih dimaksimalkan, mengingat daerah kita sejauh ini masih turut menjadi penyumbang angka prevalensi stunting di sulawesi barat, sehingga sulbar masih menjadi peringkat kedua tertinggi angka stuntingnya di indonesia dengan persentase 35,0 untuk tahun 2022”.
Kegiatan ini dihadiri oleh Lintas sektor OPD yang terlibat dalam upaya penangan Stunting di Kabupaten Mamuju yang juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat Bapak Dr. Junda Maulana , M.Si serta Bapak Andi Jawahir selaku Co. Team Leader Reg. V Makassar LGCB Program Bina Bangda Kemendagri via Zoom.
Pada kegiatan ini dirumuskan Daerah yang akan menjadi Lokus Stunting untuk tahun 2024 yang mencakup 29 indikator Essensial penanganan Stunting yang nantinya akan dilakukan intervensi terhadap faktor penyebab tingginya angka stunting diwilayah lokus.
Melaui kegiatan ini diharapkan agar Angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Mamuju dapat diminimalisir.